Media90 – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan secara resmi telah menerima nomor urut pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Way Kanan yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Pengundian nomor urut pasangan calon ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU Way Kanan pada Senin (23/9/2024).
Berdasarkan hasil undian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Resmen Kadapi dan Cik Raden, mendapatkan nomor urut 1.
Sementara itu, pasangan calon Ali Rahman dan Ayu Alasasiyah memperoleh nomor urut 2.
Pengundian nomor urut ini dilakukan setelah kedua pasangan resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan oleh KPU Way Kanan.
Pasangan Resmen Kadapi dan Cik Raden, yang mendapat nomor urut 1, diusung oleh tiga partai politik, yaitu PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Golkar.
Di sisi lain, pasangan Ali Rahman dan Ayu Alasasiyah yang mendapat nomor urut 2 diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari 11 partai politik: Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PKS, PAN, Partai Hanura, Partai Ummat, PSI, PPP, Partai Perindo, dan Partai Garuda.
Suasana pengundian nomor urut berjalan lancar dan penuh antusiasme dari para pendukung kedua pasangan.
Dengan perolehan nomor urut ini, kedua pasangan diharapkan semakin siap dalam mempersiapkan diri untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat Way Kanan menuju Pilkada 2024.
Pilkada tahun ini menjadi sorotan karena kedua pasangan calon memiliki basis dukungan yang kuat, dan persaingan diperkirakan akan berlangsung ketat.
Semua mata kini tertuju pada visi, misi, dan program yang akan mereka tawarkan untuk membawa Way Kanan menjadi lebih maju.