Media90 – KPU Tanggamus menggelar sidang rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tanggamus 2024, yang berlangsung pada Senin, 23 September 2024.
Acara ini diadakan di halaman kantor KPU Tanggamus dan dihadiri oleh kedua pasangan calon, perwakilan partai politik pengusung, tim pemenangan, relawan pendukung, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Pj Bupati Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Ketua DPRD Tanggamus, Kadis Kominfo, dan Ketua Bawaslu Tanggamus.
Hasil undian menunjukkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dan Amar Siradjuddin, mendapatkan nomor urut 1.
Sementara itu, pasangan calon Saleh Asnawi dan Agus Suranto memperoleh nomor urut 2.
Dewi Handajani dan Amar Siradjuddin diusung oleh empat partai politik, yaitu Partai Golkar, PKS, PDIP, dan Partai Perindo.
Di sisi lain, Saleh Asnawi dan Agus Suranto mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy, menjelaskan bahwa keputusan mengenai penetapan nomor urut telah ditetapkan dan tercantum dalam lampiran keputusan yang menjadi bagian integral dari proses tersebut.
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan di Kota Agung pada tanggal 23 September 2024. Setelah menerima nomor urut, kedua pasangan calon akan memulai tahapan kampanye selama 60 hari, yang dimulai pada 25 September 2024.
KPU Tanggamus berharap bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan damai. Mereka juga mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, sehingga diharapkan dapat terpilih pemimpin yang mampu membawa Tanggamus ke arah yang lebih baik di masa depan.