Media90 – Pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, mendapatkan nomor urut 2 pada pengundian nomor urut Pilkada Lampung Barat yang akan digelar 27 November 2024.
Pengundian dilakukan oleh KPU Lampung Barat di Aula Kagungan, Kantor KPU Lampung Barat, pada Senin (23/9/2024).
Dalam Pilkada Lampung Barat 2024 ini, pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin akan berhadapan dengan kotak kosong yang mendapatkan nomor urut 1.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syarif Ediansyah, menegaskan bahwa meski hanya ada satu pasangan calon, proses pengundian nomor tetap dilaksanakan.
“Meskipun hanya ada satu pasangan calon, tetap ada dua pilihan di surat suara Pilkada, yaitu gambar pasangan Parosil – Mad Hasnurin dan kotak kosong tanpa gambar,” kata Syarif Ediansyah.
Hasil pengundian nomor ini akan segera ditindaklanjuti dan diresmikan dalam bentuk berita acara untuk diterbitkan dalam surat suara resmi.
Sebelumnya, KPU Lampung Barat telah menetapkan pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin sebagai calon tunggal setelah memenuhi semua persyaratan pencalonan.
Pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin didukung oleh koalisi besar partai politik, baik dari parlemen maupun non-parlemen, seperti PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PKS, PDIP, PPP, PSI, Partai Perindo, dan Partai Buruh.
Mereka diusung untuk melanjutkan kepemimpinan mereka di periode kedua.
Dengan hanya melawan kotak kosong, pasangan petahana ini tetap harus memperoleh mayoritas suara sah untuk melanjutkan kepemimpinan mereka di Lampung Barat.
Pilkada ini diharapkan berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat.