Media90 – Minggu, 22 September 2024, KPU Lampung Selatan mengumumkan secara resmi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2024.
Pasangan tersebut adalah Nanang Ermanto dan Antoni Imam, serta Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat pleno yang melibatkan seluruh komisioner.
“Kedua pasangan calon ini telah memenuhi persyaratan minimal dukungan dari partai politik. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses pengundian nomor urut,” ujar Ansurasta Razak.
Pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar mendapatkan dukungan dari 12 partai politik, dengan total 38 kursi dan 408.389 suara sah.
Sementara itu, pasangan Nanang Ermanto dan Antoni Imam didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total 12 kursi dan 161.747 suara sah.
Ansurasta menekankan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari penilaian dan pembahasan yang teliti, sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku.
Berkas kedua pasangan calon telah ditandatangani oleh seluruh komisioner dan dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 1606 tahun 2024.
Dengan penetapan ini, Lampung Selatan semakin mempersiapkan diri untuk menghadapi Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Kedua pasangan calon diharapkan dapat membawa visi dan misi yang jelas untuk kemajuan daerah.