Media90 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia kembali meluncurkan pengukuran *Indeks Masyarakat Digital Indonesia* (IMDI) tahun 2024 dengan tema “Membangun Masyarakat Digital Berbasis Kewilayahan.” Acara ini diadakan secara virtual melalui zoom meeting pada Selasa (10/9/2024).
Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) adalah ukuran yang mengevaluasi tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pekerjaan.
Pengukuran ini dilakukan dengan survei tatap muka menggunakan metode Computer Assisted Personnel Interviewing (CAPI), melibatkan 58 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Hasilnya, Kabupaten Pesawaran berhasil meraih skor 45.82 dengan kategori cukup, menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan skor tahun sebelumnya, yaitu 31.83 pada 2022 dan 44.71 pada 2023.
Secara nasional, IMDI 2024 mencatat skor rata-rata sebesar 43.34, meningkat dari skor 43.18 pada 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa IMDI dirumuskan berdasarkan laporan World Bank yang mengungkapkan kebutuhan Indonesia akan 9 juta tenaga semi-terampil dan terampil di sektor digital antara 2015-2030, atau setara dengan 600.000 tenaga kerja per hari.
IMDI bertujuan untuk memetakan kondisi masyarakat terkait infrastruktur, keterampilan digital, pemberdayaan teknologi digital, serta pekerjaan di sektor digital.
Pengukuran ini juga berfungsi sebagai acuan bagi perencanaan kebijakan dan pengembangan SDM digital di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Terdapat empat pilar utama yang diukur dalam IMDI:
- Infrastruktur dan Ekosistem – Akses ke infrastruktur digital yang setara untuk mendukung kualitas ekosistem digital dan kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan industri.
- Keterampilan Digital – Kemampuan masyarakat untuk mengakses, mengelola, memahami, dan berkomunikasi dengan aman menggunakan teknologi digital.
- Pemberdayaan – Kemampuan masyarakat, baik sebagai konsumen maupun penyedia, untuk memanfaatkan teknologi digital secara produktif.
- Pekerjaan – Keterampilan digital yang relevan dengan dunia kerja, mencakup permintaan dan penawaran tenaga kerja terampil di sektor digital.
Menteri Budi Arie juga menekankan bahwa pengembangan talenta digital sangat mendesak, mengingat proyeksi 149 juta pekerjaan digital yang akan dibutuhkan pada 2025, serta estimasi 27-46 juta pekerjaan baru yang akan muncul akibat otomatisasi pada 2030.
Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui teknologi digital.
Dengan nilai ekonomi digital nasional yang diproyeksikan mencapai 220-360 miliar USD pada 2030, IMDI menjadi alat penting bagi pemerintah daerah untuk merancang kebijakan dan program yang tepat guna memajukan ekonomi digital di berbagai sektor seperti e-commerce, media online, transportasi, dan pariwisata daring.
Skor IMDI Kabupaten Pesawaran yang meningkat diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk terus mengembangkan keterampilan digital warganya, sehingga mampu bersaing di era digital dan memberikan kontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.