BERITA

Perpanjangan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Penjelasan Terbaru dari BKN

290
×

Perpanjangan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Penjelasan Terbaru dari BKN

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diperpanjang, Begini Penjelasan BKN
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diperpanjang, Begini Penjelasan BKN

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan perpanjangan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Awalnya, batas pendaftaran seleksi CASN ditetapkan pada 9 Oktober 2023, namun kini telah diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.

Kabar baik ini disampaikan melalui surat resmi BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, yang dipublikasikan bersama keterangan resmi terkait.

“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran Seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!,” tulis akun resmi BKN.

Baca Juga:  PPP-K Sediakan Peluang Tanpa Tes: Panduan dan Persyaratan Lengkap untuk Tenaga Honorer

Penambahan waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi pelamar PPPK Guru kebutuhan umum.

BKN mengingatkan para pelamar untuk mencoba mengakses portal secara berkala dan tidak menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran.

Menurut data yang dikeluarkan oleh BKN pada Senin pukul 06.00 WIB, terdapat sekitar 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang telah berhasil membuat akun di sscasn.bkn.go.id.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 55% yang berhasil melakukan submit dan menyelesaikan proses pendaftaran.

Sementara untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan, terdapat 401.118 orang yang berhasil membuat akun, namun baru sekitar 69% yang berhasil melakukan submit.

Di sisi lain, pelamar formasi PPPK Guru telah mencapai angka 431.538 orang yang berhasil membuat akun, dan sekitar 90% di antaranya telah berhasil melakukan submit.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Tulang Bawang Lantik Sekda dan Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Nama-Namanya

Sebelumnya, terjadi beberapa kendala teknis pada website resmi BKN, yang menyebabkan para pelamar mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK.

Untuk mengakomodasi hal ini, BKN memutuskan untuk memperpanjang batas pendaftaran hingga dua hari ke depan.

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh calon pelamar dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk melakukan pendaftaran secara menyeluruh dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

BKN juga terus mengimbau para pelamar untuk mengakses portal dengan bijak dan tidak menunggu hingga batas akhir waktu untuk mendaftar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *