Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah merilis data yang menggambarkan situasi peredaran dan pemakaian narkoba di daerah Lampung yang sangat mengkhawatirkan.
Menurut data terbaru BNN RI, Lampung saat ini menduduki peringkat ketiga secara nasional dalam hal peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia.
Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan bahwa pemetaan di Lampung mengidentifikasi 874 kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika.
Angka ini mencakup sebagian dari total nasional yang mencapai 8 ribu kawasan berisiko serupa.
“Data yang diperoleh menunjukkan bahwa dalam periode 2021 hingga 2023, tercatat sekitar 1,13 ton narkoba beredar di Lampung. Jika peredaran ini tidak dihentikan dan terus berlangsung, maka dampaknya bisa mencapai jutaan orang,” ungkap Komjen Petrus Reinhard Golose dalam sebuah dialog kebangsaan yang digelar di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung pada Rabu (18/10/2023).
Menurut Petrus, Lampung telah lama menjadi tempat transit favorit bagi peredaran gelap narkoba, terutama jenis ganja yang berasal dari Aceh dan juga sabu-sabu dari Myanmar. Lampung juga dianggap sebagai bagian dari jalur emas atau “golden crescent.”
“Dalam konteks ini, Lampung saat ini memiliki sekitar 57 persen narapidana yang ditahan atas kasus narkotika. Hal ini disebabkan oleh posisinya yang strategis sebagai rute darat yang menghubungkan wilayah Pulau Sumatera dan Pulau Jawa,” jelas Petrus Reinhard Golose.
Dengan jumlah peredaran narkoba yang mencemaskan di Lampung, daerah ini menjadi pusat perhatian BNN RI dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Terkait dengan situasi ini, Jokowi telah melakukan kunjungan ke Lampung dengan tujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang semakin merajalela.
Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose, juga menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba di Lampung harus menjadi prioritas utama, dan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, diperlukan untuk mengatasi ancaman serius ini.
Selain itu, kesadaran akan bahaya narkoba dan upaya pencegahan juga menjadi kunci dalam melawan peredaran narkoba di Lampung dan di seluruh Indonesia.