Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2024.
Dari Sabang hingga Merauke, Gubernur di setiap provinsi memiliki tanggung jawab untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Mereka harus memastikan keputusan tersebut disampaikan paling lambat pada Selasa, 21 November 2023.
Hasilnya, DKI Jakarta menonjol sebagai provinsi dengan UMP tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain.
Berikut adalah daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di seluruh Indonesia, yang diumumkan pada Rabu (22/11/2023):
- DKI Jakarta – Rp5.067.381
- Papua – Rp4.024.270
- Bangka Belitung – Rp3.640.000
- Sulawesi Utara – Rp3.545.000
- Sumatera Selatan – Rp3.456.874
- Aceh – Rp3.460.672
- Sulawesi Selatan – Rp3.434.298
- Kalimantan Timur – Rp3.360.858
- Kepulauan Riau – Rp3.402.492
- Kalimantan Selatan – Rp3.282.812
- Riau – Rp3.294.625
- Maluku Utara – Rp3.200.000
- Jambi – Rp3.037.121
- Gorontalo – Rp3.025.100
- Sulawesi Barat – Rp2.914.958
- Sulawesi Tenggara – Rp2.885.964
- Bali – Rp2.813.672
- Sumatera Barat – Rp2.811.449
- Sumatera Utara – Rp2.809.915
- Sulawesi Tengah – Rp2.736.698
- Banten – Rp2.727.812
- Lampung – Rp2.716.496
- Kalimantan Barat – Rp2.702.616
- Bengkulu – Rp2.507.000
- Nusa Tenggara Barat – Rp2.444.067
- Nusa Tenggara Timur – Rp2.186.826
- Jawa Timur – Rp2.165.244
- DI Yogyakarta – Rp2.125.897
- Jawa Barat – Rp2.057.495
- Jawa Tengah – Rp2.036.947
Alasan Kenaikan Upah
Menteri Tenaga Kerja menjelaskan bahwa kenaikan upah merupakan bentuk apresiasi kepada pekerja yang telah berkontribusi dalam pembangunan ekonomi negara.
Upah yang dinaikkan bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja atau buruh, sekaligus melancarkan roda perekonomian Indonesia.
Penetapan UMP didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023, yang mengalami perubahan dari PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Kebijakan ini berlaku terutama untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Dalam menetapkan kenaikan upah, pemerintah menggunakan tiga variabel utama: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah.
Hal ini bertujuan agar kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di setiap daerah dapat diakomodir dan ditingkatkan.
Upah yang ditetapkan diharapkan menjadi solusi untuk memberikan perhatian terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat, baik dari pemilik usaha hingga pekerjanya.
Demikianlah daftar lengkap kenaikan UMP di seluruh Indonesia pada tahun 2024.