Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Meski pemerintah telah meningkatkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tahun ini, pelayanan ibadah haji tahun 2023 dinilai tidak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, sangat menyayangkan kondisi ini.
Menurutnya, kenaikan Bipih seharusnya diimbangi dengan pelayanan yang baik kepada para jemaah.
“Sangat disayangkan. Pelayanan yang seharusnya menjadi rutin setiap tahun malah cenderung menurun sehingga banyak komplain,” ujar Nur Rakhman Yusuf pada Minggu, 2 Juli 2023.
Salah satu masalah utama yang menjadi perhatian adalah masalah kesehatan jemaah.
Banyak jemaah yang mengeluhkan cita rasa makanan yang monoton.
Akibatnya, jemaah menjadi enggan untuk makan, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesehatan mereka saat melaksanakan ibadah haji.
Masalah lainnya adalah pengurangan biaya hidup jemaah pada tahun ini.
Jumlah dana yang diberikan untuk ongkos hidup selama di tanah suci hanya sebesar 750 riyal atau sekitar Rp3.030.000.
Jumlah ini hanya setengah dari dana biaya hidup tahun sebelumnya yang mencapai 1.500 riyal atau sekitar Rp6 juta.
Selain itu, jemaah diberikan uang pecahan rupiah bukan riyal, yang menyebabkan beberapa jemaah mengalami kesulitan dalam menukarkannya.
“Masalah yang paling banyak dikomplain terkait pemondokan dan katering yang sering terlambat,” tambah Nur Rakhman Yusuf.
Selain itu, masalah koordinasi antara pihak Masyair dan Kementerian Agama (Kemenag) juga menjadi perhatian.
Hal ini menyebabkan beberapa jemaah terlantar di Muzdalifah selama 12 jam. Nur Rakhman Yusuf berharap agar Kemenag sebagai penyelenggara haji dapat lebih teliti dan melakukan evaluasi diri.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang seharusnya diikuti dengan evaluasi perbaikan. Jangan biarkan kesalahan berulang,” ungkapnya.
Dalam menghadapi masalah-masalah ini, diharapkan agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik kepada para jemaah dalam pelaksanaan ibadah haji ke depan.