BERITA

Penegakan Hukum Mendalam Terhadap 22 Anggota Brimob yang Melibatkan Diri dalam Kekerasan terhadap Suporter Sepakbola di Lampung Tengah

227
×

Penegakan Hukum Mendalam Terhadap 22 Anggota Brimob yang Melibatkan Diri dalam Kekerasan terhadap Suporter Sepakbola di Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
Buntut 22 Oknum Brimob Aniaya Suporter Sepakbola di Lampung Tengah, Polda Lampung Jamin Sanksi Tegas Anggota
Buntut 22 Oknum Brimob Aniaya Suporter Sepakbola di Lampung Tengah, Polda Lampung Jamin Sanksi Tegas Anggota

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polda Lampung menyampaikan rasa sesal yang mendalam terkait insiden pertikaian yang melibatkan 22 anggota Brimob di Lampung Tengah pada Jumat (26/1/2024).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, secara resmi meminta maaf atas peristiwa tersebut yang menyebabkan kerugian dan ketegangan di tengah masyarakat.

“Dengan penuh kesadaran, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasakan dampak dari insiden ini,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangan resminya pada Senin (29/1/2024).

Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan bahwa Dansat Brimob Kombes Yustanto Mujiharjo dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Andi Purnowo Sigit telah langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Selain itu, seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh kepolisian.

“Kami menjamin anggota yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, dan memastikan tindakan tegas. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden itu,” ujar Umi Fadillah Astutik.

Dalam kejadian tersebut, situasi di tempat kejadian kini sudah kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan kegiatan sehari-harinya dengan baik.

Sebelumnya, insiden tersebut terjadi selama kompetisi sepakbola antar kampung (Tarkam) Karang Taruna Cup Buyut Udik, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden tersebut untuk memastikan keadilan dan keterbukaan dalam menangani kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *