Media90 – Seorang pemuda berinisial EW (23) asal Kecamatan Melinting, Lampung Timur, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap basah mengintip seorang wanita yang sedang mandi.
Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur, pada Selasa (24/9/2024).
Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudi, yang mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin malam (23/9/2024).
EW ditangkap setelah aksinya yang tidak senonoh diketahui oleh warga sekitar.
“Jadi tersangka ini nekat mengintip wanita yang sedang mandi, tetapi aksinya diketahui oleh warga yang curiga terhadap gerak-gerik tersangka,” ujar Iptu Rudi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Setelah menyadari bahwa dirinya dipergoki, EW sempat mencoba melarikan diri. Namun, upayanya gagal setelah sejumlah warga berhasil menangkapnya.
“Warga yang melihat aksi tersangka langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Mataram Baru untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya.
Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap EW, ditemukan pula sebilah senjata tajam jenis badik. Karena temuan ini, EW langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
EW kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tidak hanya atas tindakan mengintip, tetapi juga atas kepemilikan senjata tajam yang diduga melanggar undang-undang terkait.