Media90 – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, pada Kamis (17/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Perda ini menjadi dasar hukum yang mendasari kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam upaya membangun Provinsi Lampung.
“Provinsi Lampung telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2024. Ini menjadi payung hukum bagi kita semua untuk bersama-sama berkolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun Provinsi Lampung,” ungkap Fahrizal.
Fahrizal menegaskan bahwa pemerintah provinsi membuka peluang seluas-luasnya bagi dunia usaha untuk menyalurkan tanggung jawab sosial mereka.
Penyaluran CSR tidak hanya terbatas pada bentuk charity, tetapi juga mencakup berbagai inisiatif lain yang lebih berkelanjutan.
“Ke depan, kita ingin agar CSR lebih fokus pada sharing benefit dan sharing value dengan komunitas yang kita bina. Dengan demikian, diharapkan kualitas kehidupan dan ekonomi masyarakat akan meningkat,” lanjutnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat melahirkan ide-ide inovatif bagi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial mereka yang sejalan dengan visi perusahaan masing-masing.
“Kami berharap pertemuan ini akan memunculkan pemikiran-pemikiran yang menjadi pijakan kita ke depan sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap masyarakat Lampung, dengan visi masyarakat yang lebih sejahtera, makmur, berdaya saing, dan sehat,” tambahnya.
Fahrizal juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang baik agar pasar dapat berkembang dan dukungan masyarakat meningkat.
“Jika lingkungan dibina dengan baik, pasar kita juga akan lebih baik, dan dukungan dari masyarakat akan meningkat. Di sinilah terjadi simbiosis mutualisme, di mana perusahaan dan masyarakat sama-sama mendapatkan manfaat,” harapnya.
Di akhir, Sekdaprov menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat penting untuk mencapai keberhasilan pembangunan Lampung di masa depan.
“Insya Allah, dengan RPJM Provinsi Lampung dan RPJM kabupaten dan kota yang sejalan, kita dapat membangun sinergi yang lebih baik demi pembangunan Lampung yang lebih sukses ke depan,” tutup Sekdaprov Fahrizal.
Melalui kolaborasi yang kuat dan pemahaman yang mendalam tentang tanggung jawab sosial, diharapkan Provinsi Lampung dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.