BERITA

Pemkot Bandar Lampung Raih UHC Award 2024 Setelah Kepesertaan JKN Capai 97,41 Persen

77
×

Pemkot Bandar Lampung Raih UHC Award 2024 Setelah Kepesertaan JKN Capai 97,41 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepesertaan JKN Capai 97,41 Persen, Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan UHC Award 2024
Kepesertaan JKN Capai 97,41 Persen, Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan UHC Award 2024

Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung baru-baru ini menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas tercapainya target 97,41 persen kepesertaan BPJS Kesehatan di kota tersebut.

Acara penganugerahan penghargaan ini berlangsung di Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Kamis (8/8/2024).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Bidang Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dengan tema “Satu Dekade Program JKN-KIS untuk Negeri sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia.”

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang menghadiri acara tersebut, menerima penghargaan dan menyampaikan rasa syukurnya.

Baca Juga:  Dua Remaja di Bandar Lampung Ditangkap karena Mencuri Motor Orang Tua, Modus Operandi Mereka Terungkap

Eva Dwiana menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil dari komitmen dan kerjasama seluruh pihak dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat Bandar Lampung.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Pemkot Bandar Lampung akan terus berkomitmen untuk mempertahankan capaian UHC ini,” kata Eva Dwiana dalam pernyataannya.

Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Bandar Lampung dan semua stakeholder terkait yang telah berperan aktif dalam menjaga dan menjamin kesehatan masyarakat kota tersebut.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *