Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah cepat untuk membantu warganya yang terdampak banjir.
Pemkot memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, ijazah, dan dokumen penting lainnya yang hilang atau rusak akibat bencana tersebut.
Asisten II Pemkot Bandar Lampung, Eka Afriana, menegaskan bahwa pelayanan ini diberikan tanpa biaya alias gratis.
“Kami akan membantu masyarakat yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen kependudukan, ijazah, dan dokumen lainnya akibat terbawa banjir secara gratis,” ujarnya pada Rabu (22/1/2025).
Bagi warga yang kehilangan dokumen identitas kependudukan, mereka dapat langsung mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tanpa dikenakan biaya.
Bahkan, Disdukcapil akan melakukan pelayanan jemput bola untuk mempermudah warga dalam situasi darurat ini.
Tidak hanya itu, Dinas Pendidikan juga turut membantu dengan menerima sumbangan seragam sekolah dan buku-buku dari berbagai pihak. Bantuan tersebut sudah mulai didistribusikan di posko-posko bantuan yang disediakan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi langsung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Beliau meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat membantu masyarakat yang terdampak banjir, sehingga mereka merasa diperhatikan dan mendapatkan kemudahan dalam masa sulit ini.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan warganya dapat segera bangkit dari dampak bencana banjir.