Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana mengawasi lebih ketat wilayah bantaran sungai di kota tersebut, guna memastikan tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di area yang dilarang.
Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir yang seringkali diakibatkan oleh bangunan liar di sepanjang sungai.
Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada peraturan yang melarang pendirian bangunan di bantaran sungai.
Sebagai langkah penguatan, Pemkot akan mensosialisasikan aturan tersebut melalui camat dan lurah di wilayah-wilayah yang berada di dekat aliran sungai.
“Mereka akan memberikan aturan yang tegas, bahwa mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai dilarang sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sukarma Wijaya pada Selasa (4/3/2025).
Sukarma juga mengakui bahwa masalah pemukiman di bantaran sungai menjadi salah satu tantangan besar bagi pemerintah, mengingat banjir sering terjadi akibat penyempitan aliran sungai.
Namun, di sisi lain, banyak warga yang telah tinggal di area tersebut selama bertahun-tahun.
Saat jumlah anggota keluarga mereka bertambah dan lahan semakin terbatas, beberapa di antaranya memanfaatkan area sungai sebagai tempat tinggal tambahan.
“Mereka membuat pondasi tambahan menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi, dan membangun rumah di atasnya.
Cara ini memang efektif, tetapi sayangnya menyebabkan penyempitan aliran sungai,” jelasnya.
Sukarma menambahkan bahwa jika pemerintah bertindak terlalu represif dengan mengusir warga dari bantaran sungai, hal tersebut bisa menimbulkan protes dan dianggap tidak manusiawi.
Oleh karena itu, Pemkot Bandar Lampung berusaha untuk mencari solusi terbaik yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Sebagai bentuk solusi, Pemkot Bandar Lampung telah menyediakan rumah susun untuk warga yang kesulitan tempat tinggal.
Namun, hingga kini rumah susun tersebut belum dimanfaatkan secara optimal, meskipun masih banyak unit yang tersedia dan kosong.
Upaya Pemkot untuk mengatasi masalah ini akan terus dilanjutkan, dengan harapan dapat mengurangi risiko banjir dan memberikan solusi hunian yang lebih baik bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.