Media90 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba pada Rabu (5/6/2024).
Penandatanganan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M. Firsada, dan Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo, serta perwakilan Bappenas RI dan berbagai pejabat daerah.
Dalam sambutannya, M. Firsada menyatakan harapannya agar kedatangan Tim Ombudsman RI dapat mempererat hubungan dan komunikasi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman RI.
“Mudah-mudahan kedatangan Bapak dan Tim di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman serta Bappenas RI, khususnya untuk membangun komunikasi kerja bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tubaba,” ujar Firsada.
Firsada juga menambahkan bahwa sejak diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Oktober 2023, pelayanan kepada masyarakat telah mengalami peningkatan yang signifikan. Indeks kepuasan masyarakat saat ini mencapai 87,5.
Namun, menurut Firsada, Pemkab Tubaba masih berada di zona kuning dengan skor 59,3 dalam penilaian Ombudsman tahun lalu.
“Angka tersebut belum memenuhi harapan kita bersama. Sejauh ini, kami terus berusaha memperbaiki pelayanan dan regulasi,” jelasnya.
Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo, menjelaskan bahwa tujuan penandatanganan MoU ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan pengawasan pelayanan publik di Tubaba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan serta percepatan penyelesaian aduan masyarakat. Ini juga untuk mempercepat tugas pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di Tubaba,” ungkap Dadan.
Dadan juga menekankan bahwa kegiatan ini termasuk kunjungan kerja untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik.
“Sejauh ini, kita melihat standar pelayanan publik di MPP sudah terpenuhi sesuai dengan 14 komponen pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” terangnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bappenas RI, Andi Setyo Pambudi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kepala Keasistenan Utama Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Heru Kriswahyu, serta anggota Forkopimda Tubaba, kepala OPD, dan camat se-Tubaba.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Tubaba dapat terus meningkat, memberikan kepuasan kepada masyarakat, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.