BERITA

Pemkab Tulang Bawang Barat Kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk Tingkatkan Kinerja Pelayanan yang Masih di Zona Kuning

158
×

Pemkab Tulang Bawang Barat Kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk Tingkatkan Kinerja Pelayanan yang Masih di Zona Kuning

Sebarkan artikel ini
Pelayanannya Masih Zona Kuning, Pemkab Tulang Bawang Barat Gandeng Ombudsman RI Tingkatkan Kinerja
Pelayanannya Masih Zona Kuning, Pemkab Tulang Bawang Barat Gandeng Ombudsman RI Tingkatkan Kinerja

Media90 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba pada Rabu (5/6/2024).

Penandatanganan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M. Firsada, dan Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo, serta perwakilan Bappenas RI dan berbagai pejabat daerah.

Dalam sambutannya, M. Firsada menyatakan harapannya agar kedatangan Tim Ombudsman RI dapat mempererat hubungan dan komunikasi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman RI.

“Mudah-mudahan kedatangan Bapak dan Tim di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman serta Bappenas RI, khususnya untuk membangun komunikasi kerja bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tubaba,” ujar Firsada.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung: Mengikuti Standar Nasional Indonesia setelah Kunjungan Presiden Jokowi

Firsada juga menambahkan bahwa sejak diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Oktober 2023, pelayanan kepada masyarakat telah mengalami peningkatan yang signifikan. Indeks kepuasan masyarakat saat ini mencapai 87,5.

Namun, menurut Firsada, Pemkab Tubaba masih berada di zona kuning dengan skor 59,3 dalam penilaian Ombudsman tahun lalu.

“Angka tersebut belum memenuhi harapan kita bersama. Sejauh ini, kami terus berusaha memperbaiki pelayanan dan regulasi,” jelasnya.

Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo, menjelaskan bahwa tujuan penandatanganan MoU ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan pengawasan pelayanan publik di Tubaba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan serta percepatan penyelesaian aduan masyarakat. Ini juga untuk mempercepat tugas pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di Tubaba,” ungkap Dadan.

Dadan juga menekankan bahwa kegiatan ini termasuk kunjungan kerja untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik.

Baca Juga:  Kontroversi TPS 19 Way Kandis: Surat Suara DPRD Tercoblos, Pemungutan Dihentikan!

“Sejauh ini, kita melihat standar pelayanan publik di MPP sudah terpenuhi sesuai dengan 14 komponen pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” terangnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bappenas RI, Andi Setyo Pambudi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kepala Keasistenan Utama Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Heru Kriswahyu, serta anggota Forkopimda Tubaba, kepala OPD, dan camat se-Tubaba.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Tubaba dapat terus meningkat, memberikan kepuasan kepada masyarakat, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *