Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjamin pasangan remaja korban pemaksaan perkawinan anak di Lampung Timur tetap bisa mendapatkan hak pendidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung, Fitrianita Damhuri, mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar hak-hak anak-anak tersebut tetap terpenuhi.
Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) saat ini akan memastikan serta menjamin hak kedua remaja tersebut dalam memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
“Kami tetap upayakan yang terbaik untuk anak-anak ini, terutama agar mereka bisa melanjutkan sekolahnya, dan pihak keluarga serta lingkungan bisa tetap mendukung,” kata Fitrianita Damhuri, Senin (24/3/2025).
Fitrianita berharap agar proses pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan reproduksi kedua remaja yang belum cukup usia itu dapat terpenuhi dengan baik.
“Untuk sekolah, saat ini kami masih melakukan mediasi dan semoga mereka bisa diterima kembali. Sebab, anak-anak ini masih perlu mendapatkan pendidikan untuk masa depan mereka,” ujar Fitrianita Damhuri.
Pemprov Lampung juga telah menyiapkan alternatif lain jika kedua remaja tidak dapat bersekolah seperti semula, yaitu dengan mendaftarkan mereka dalam program pendidikan nonformal melalui kejar paket.
“Kalau nanti tidak bisa, masih ada alternatif kejar paket. Yang penting, ijazah bisa didapat dan dapat menjadi bekal bagi anak-anak tersebut di masa depan, terutama untuk mencari kerja serta meraih cita-citanya,” sebut Fitrianita.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Pemprov Lampung telah menangani kasus penggerebekan remaja yang berujung perkawinan anak di Lampung Timur pada Februari 2025.
Kronologi kejadian tersebut bermula saat seorang remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan yang berstatus pelajar di Kabupaten Lampung Timur digerebek warga saat sedang berduaan di dalam rumah pada Minggu (9/2/2025).
Rekaman video penggerebekan tersebut kemudian beredar di media sosial. Setelah kejadian itu, kedua pelajar tersebut dinikahkan secara agama oleh kedua keluarga, sehingga terjadi kasus pernikahan anak di bawah umur.
Sementara itu, pelaku penyebaran video penggerebekan pasangan pelajar tersebut telah berhasil ditangkap. Pelaku yang bernama Ferdiyanto (25) kini diamankan oleh aparat Polres Lampung Timur.