BERITA

Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Sepakati Kerjasama untuk Informasi Status Peserta JKN

18
×

Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Sepakati Kerjasama untuk Informasi Status Peserta JKN

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Teken Kerjasama Informasi Status Peserta JKN

Media90 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandar Lampung resmi menandatangani perjanjian kerjasama terkait penyebaran informasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang diwakili oleh Kepala BPJS Kesehatan Lampung Selatan, Edi Wiyono. Prosesi penandatanganan turut disaksikan oleh Sekda Lampung Selatan, Thamrin.

Kepala BPJS Kesehatan Lampung Selatan, Edi Wiyono, menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan perjanjian ini adalah untuk memastikan pelaksanaan pemberian informasi yang akurat mengenai status kepesertaan JKN di wilayah Lampung Selatan.

Baca Juga:  Sampah Membludak di Bandar Lampung! TPA Bakung Kelebihan 800 Ton per Hari, Pemkot Cari Alternatif Baru

“Dengan rencana kerja ini, kami akan memberikan informasi, sosialisasi, edukasi, serta publikasi program JKN kepada masyarakat Lampung Selatan,” ujar Edi.

Edi Wiyono berharap kerjasama ini dapat membantu masyarakat Lampung Selatan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan tepat mengenai jaminan kesehatan nasional.

“Semoga distribusi surat pemberitahuan ini dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga mereka bisa memperoleh informasi terkait kepesertaan JKN,” tambahnya.

Menanggapi penandatanganan ini, Sekda Lampung Selatan, Thamrin, menyatakan dukungannya terhadap kerjasama ini. Ia berharap jalinan kerjasama tersebut akan memberikan manfaat yang nyata, terutama dalam hal status kepesertaan JKN bagi warga Lampung Selatan.

“Kami menyambut baik dan sangat mendukung kerjasama ini. Semoga bisa memberikan keuntungan bersama,” ungkap Thamrin.

Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan masyarakat Lampung Selatan dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai status kepesertaan mereka dalam program JKN KIS, sehingga manfaat dari program tersebut bisa dirasakan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *