BERITA

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna untuk Penyusunan Perda Insentif dan Kebijakan Investasi

8
×

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna untuk Penyusunan Perda Insentif dan Kebijakan Investasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Rancang Perda Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi

Media90 – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin, mengungkapkan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi.

Penjelasan ini disampaikan Thamrin dalam rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Lampung Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang didampingi oleh tiga Wakil Ketua: Merik Havit, Benny Raharjo, dan Bela Jayanti.

Hadir pula dalam acara tersebut anggota Forkopimda Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kesempatan itu, Thamrin menekankan bahwa Lampung Selatan memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Membantu Program Bedah Rumah Pemkab Lampung Selatan

Ia berpendapat bahwa kebijakan insentif dan kemudahan investasi menjadi langkah strategis yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing investasi di daerah ini.

“Diperlukan cara dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi yang berdaya saing di Lampung Selatan, melalui penyusunan regulasi pemberian insentif dan kemudahan investasi,” ujar Thamrin.

Thamrin menjelaskan urgensi Raperda ini bertujuan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam menarik minat para investor.

“Raperda ini diharapkan dapat memudahkan langkah pemerintah daerah dalam mendatangkan investor, meningkatkan nilai investasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Thamrin menyatakan bahwa tujuan utama dari Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi adalah untuk menarik perhatian masyarakat, pelaku ekonomi, serta investor untuk menanamkan modalnya di Lampung Selatan.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Lampung Capai 4,80% pada Triwulan II 2024, Bank Indonesia: Konsumsi Rumah Tangga dan Permintaan Domestik Jadi Pendorong Utama

“Raperda ini merupakan pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi secara terpadu,” sebut Thamrin.

Sekda berharap bahwa nota pengantar Raperda ini dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ia menegaskan bahwa Perda ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan capaian dan target investasi yang akan masuk ke daerah.

Dengan adanya Raperda ini, Lampung Selatan semakin optimis dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi para investor, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *