BERITA

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Capai Kesepakatan dalam KUA-PPAS APBD 2024

7
×

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Capai Kesepakatan dalam KUA-PPAS APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024
Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Media90 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kesepakatan tersebut resmi dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD TA 2024.

Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, bersama pimpinan DPRD yaitu Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Penandatanganan tersebut dilakukan setelah sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lampung Selatan, di mana seluruh fraksi, termasuk PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan Fraksi Gabungan Partai Nasdem, Hanura, serta Perindo, sepakat untuk menyetujui KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2024.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Trafik Jaringan: Indosat Tingkatkan Kapasitas di Sumatera Menyongsong Nataru

“Maka kesimpulan rapat paripurna adalah menerima dan menyetujui KUA-PPAS Perubahan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024, untuk disepakati bersama,” ujar Agus Sartono, yang memimpin rapat di hadapan 34 anggota dewan yang hadir, pada Jumat (26/7/2024).

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan, anggota, serta jajaran Sekretariat DPRD Lampung Selatan atas pelaksanaan seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2024.

“Di tengah berbagai tantangan dan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Lampung Selatan tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nanang Ermanto.

Menurut Nanang, nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tersebut menggambarkan persetujuan antara Pemkab dan DPRD Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan perubahan APBD.

Baca Juga:  Wadhwani Foundation dan IIB Darmajaya Bersatu untuk Mengangkat Wirausaha ke Tingkat Asia

“Nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Lampung Selatan tahun 2024,” tambah Nanang.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan cita-cita bersama, yaitu masyarakat Lampung Selatan yang maju, sejahtera, dan berintegritas dengan semangat gotong royong.

Semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah dicatat dan akan menjadi materi penting dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Lampung Selatan 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *