Media90 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa pembangunan kembali pusat pemerintahan di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, akan mendukung pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya.
Kepala Bappeda Lampung, Elvira Ummihani, menyatakan bahwa pengembangan Kota Baru akan selaras dengan kebijakan Metropolitan Lampung Raya.
“Penjabat Gubernur Lampung telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk memasukkan Kota Baru dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2030,” ujar Elvira pada Jumat (13/9/2024).
Elvira menjelaskan bahwa rencana pengembangan Metropolitan Lampung Raya bertujuan untuk mendukung kawasan di sekitar Bandar Lampung, sebagai daerah penyangga.
Ini diharapkan dapat membantu mengurai permasalahan perkotaan seperti kemacetan dan kepadatan penduduk melalui pengembangan infrastruktur transportasi dan penataan kota yang lebih baik.
Pengembangan ini tidak hanya akan terpusat di Bandar Lampung, tetapi juga akan memanfaatkan potensi daerah sekitarnya agar tidak terlalu terkonsentrasi di satu wilayah.
“Kawasan Metropolitan Lampung Raya tetap berpusat di Bandar Lampung, tetapi didukung oleh daerah penyangga, dengan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan,” tambahnya.
Menurut Elvira, fasilitas penting seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan fasilitas umum lainnya harus disiapkan untuk mendukung keberlanjutan kota.
Rencana pembangunan juga akan mencakup tempat pembuangan akhir (TPA) regional di sekitar Kota Baru serta keberadaan Taman Kehati untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pemprov Lampung telah melakukan beberapa kajian mengenai pengembangan Metropolitan Lampung Raya, yang melibatkan peleburan tujuh kabupaten untuk mengatasi kesenjangan wilayah dan mendukung penataan kota secara berkelanjutan.
Daerah penyangga ini akan mencakup Metro, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, serta 52 kecamatan lainnya, termasuk Kota Baru sebagai pusat pemerintahan.