Media90 – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Metro bersama Tekab 308 Presisi Polda Lampung berhasil menangkap pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Salam, Lapangan Kampus 15a, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Pelaku bernama Rio Martha Dinata (19), warga Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan penangkapan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran, akhirnya Rio menyerahkan diri kepada tim gabungan.
“Iya, pelaku Rio Martha Dinata menyerahkan diri. Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro membawa pelaku ke Polres Metro untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Umi pada Rabu (16/10/2024).
Kronologi Kejadian
Dari hasil penyelidikan, diketahui pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, korban IA (27) bersama enam rekannya sedang nongkrong di lokasi kejadian ketika bertemu dengan rombongan pelaku Rio yang datang bersama sekitar 10 temannya.
Perselisihan dimulai ketika salah satu teman perempuan dari kelompok Rio berselisih paham dengan teman perempuan korban, IM, yang akhirnya memicu cekcok mulut.
Insiden tersebut berujung pada penyiraman air minuman ke arah teman perempuan korban, yang membuat suasana semakin memanas.
“Akibatnya terjadi keributan, dan korban IM menjadi sasaran pengeroyokan oleh rombongan Rio hingga ia terkapar di tepi jalan,” jelas Kombes Umi.
Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan, Rio mengakui bahwa dirinya yang melakukan penusukan terhadap IM hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pelaku Rio saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro,” tutup Kabid Humas.
Penangkapan ini diharapkan membawa keadilan bagi keluarga korban dan mempercepat penyelesaian kasus pengeroyokan yang tragis ini.