Media90 – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menghadapi aksi demonstrasi dari puluhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.
Aksi ini berlangsung di depan kantor Kemendikti Saintek yang berlokasi di Jalan Pintu Senayan, Jakarta Selatan, pada pagi hari.
Puluhan pegawai, sebagian besar mengenakan kemeja hitam, menyampaikan protes terhadap Menteri Satryo yang dituduh sering bertindak arogan dan kasar kepada bawahannya.
Dalam video yang beredar, terlihat dua spanduk besar yang dibawa oleh para demonstran.
Salah satu spanduk bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri,” sementara spanduk lainnya menyatakan, “Kami ASN dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan untuk babu keluarga.”
Aksi dimulai dengan para peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Maju Tak Gentar sebelum menyampaikan orasi.
Selain itu, di pagar gedung Kemendikti Saintek, terpasang spanduk hitam besar bertuliskan, “Pak Presiden, selamatkan kami dari Menteri pemarah, suka main tampar dan main pecat.”
Pemecatan Sepihak
Salah satu isu yang diangkat dalam demonstrasi adalah pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Menteri Satryo.
Salah satu pegawai yang menjadi korban pemecatan adalah Neni Herlina, Pranata Humas Ahli Muda sekaligus Pejabat (Pj.) Rumah Tangga di kementerian tersebut.
Neni mengungkapkan bahwa insiden pemecatan terjadi pada Jumat, 17 Januari 2024. Ia menceritakan bagaimana Menteri Satryo datang langsung ke ruangannya dan mengusirnya di hadapan pegawai lainnya.
“Selama 24 tahun menjadi PNS, ini pertama kalinya saya diusir langsung oleh pimpinan tertinggi kami,” ungkap Neni saat memberikan keterangan dalam aksi demonstrasi.
Neni menjelaskan bahwa alasan pengusiran tersebut adalah karena meja dan kursi di ruangan Menteri dianggap tidak layak.
Ruangan tersebut sebelumnya ditempati oleh Deputi Diktisaintek ketika institusi ini masih bergabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebagai Pj. Rumah Tangga, Neni merasa bahwa tanggung jawabnya hanya mencakup urusan operasional kantor, bukan keputusan strategis terkait perabotan.
“Pengusiran saya bermula dari meja di ruang lantai 18 yang dianggap tidak menghormati pimpinan. Semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan akhirnya ditimpakan kepada saya. Akibatnya, saya harus keluar dari institusi ini,” tambah Neni.
Permohonan Maaf dan Pesan untuk Rekan Pegawai
Dalam keterangannya, Neni meminta maaf kepada para pimpinan Kementerian Dikti Saintek jika ada kekeliruan dalam pekerjaannya.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya merasa telah diperlakukan tidak adil dan di luar batas perikemanusiaan.
“Saya menitipkan pesan kepada teman-teman pegawai di Dikti Saintek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan seperti saya. Ini sangat melanggar Hak Asasi Manusia dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro terkait tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh para pegawainya.