Media90 – Sebanyak delapan Kepala Kampung (Kakam) se-Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, mengikuti acara sosialisasi dan ikrar netralitas dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara tersebut dilaksanakan pada Senin (30/9/2024) di Gedung Serba Guna Menggala.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pejabat di tingkat kampung dan kelurahan tetap menjaga netralitas mereka dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati 2024.
Puncak acara tersebut adalah pembacaan ikrar netralitas yang dilakukan oleh seluruh Kepala Kampung dan Lurah se-Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam ikrar tersebut, para Kepala Kampung menegaskan komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.
Setelah pembacaan ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah dan janji netralitas, yang disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir.
Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Ferli Yuledi, dalam sambutannya menekankan bahwa netralitas para Kepala Kampung dan Lurah merupakan faktor penting yang menentukan kredibilitas serta kesuksesan Pilkada 2024.
Menurutnya, Kepala Kampung dan Lurah adalah perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten, dan oleh karena itu rentan terhadap godaan untuk berpihak pada salah satu pasangan calon.
“Hal ini harus kita hindari karena bisa menimbulkan konflik kepentingan. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar. Mari kita jaga kondusivitas wilayah dan berikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat,” ujar Ferli dalam sambutannya.
Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, Safarudin, yang juga turut memberikan pandangannya, menyatakan bahwa acara ini sangat penting, tidak hanya bagi Kepala Kampung, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.
“Kami bersumpah dan berikrar untuk bersikap netral dalam Pilkada Serentak nanti. Ini bukan hanya kewajiban bagi kami sebagai Kepala Kampung, tetapi juga harus dipatuhi oleh calon dan tim sukses lainnya. Tugas kami adalah memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan asas LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia),” tegas Safarudin.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Bawaslu Provinsi Lampung dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Bawaslu Lampung, Bawaslu Tulang Bawang, Kapolres, Kajari, Pj. Sekda Kabupaten, Inspektur Inspektorat, Kabag Tapem, serta para camat dan lurah dari wilayah Menggala.