Media90 – Kepala Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Paryono, memastikan bahwa seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya menjadi formalitas semata.
Hal ini ditegaskannya saat mengunjungi pelaksanaan seleksi PPPK tahap pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Universitas Saburai, Lampung.
Paryono menanggapi isu yang beredar bahwa seleksi PPPK tahun 2024 hanya sebatas formalitas, di mana semua pelamar dipastikan lulus. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Tidak ada formalitas, tes PPPK ini tetap bertujuan mencari individu terbaik,” ujar Paryono dengan tegas.
Seleksi Disesuaikan dengan Kebutuhan Formasi
Lebih lanjut, Paryono menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dilakukan berdasarkan formasi yang tersedia.
Dengan jumlah tenaga honorer yang banyak, tidak semua dapat memenuhi kuota yang dibutuhkan. Oleh karena itu, tes kompetensi menjadi kunci untuk menyeleksi peserta terbaik.
“Jangan sampai hanya ikut-ikutan. Nilai terbaiklah yang akan diangkat, karena jumlah formasi terbatas sementara peserta tes sangat banyak,” kata Paryono.
Ia juga mengingatkan para peserta untuk berupaya maksimal dalam seleksi ini.
Profesionalitas dan Transparansi
Pernyataan serupa disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati.
Ia menekankan bahwa seleksi kompetensi PPPK di Pemkab Lampung Selatan dilakukan secara profesional, bersih, dan transparan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
“Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama. Upayakan kemampuan maksimal untuk meraih nilai terbaik,” pesan Intji.
Ia juga berharap agar para peserta seleksi memahami bahwa proses ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, melainkan mekanisme resmi untuk memastikan bahwa individu terbaiklah yang akan diangkat menjadi PPPK.
Seleksi yang Serius untuk Kualitas ASN
Dengan adanya penegasan dari Kepala Kanreg V BKN dan Plh Sekda Lampung Selatan, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa proses seleksi PPPK tahun 2024 berjalan secara profesional dan sesuai dengan prinsip meritokrasi.
Langkah ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat terkait isu formalitas dalam seleksi PPPK.
Proses ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas, kompeten, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan pelayanan publik di masa depan.