BERITA

Operasi Sukses: Polres Lampung Timur Temukan Rumah Industri Sabu di Bumi Agung, Pelaku Utama Ditangkap

202
×

Operasi Sukses: Polres Lampung Timur Temukan Rumah Industri Sabu di Bumi Agung, Pelaku Utama Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polres Lampung Timur Gerebek Rumah Industri Sabu di Bumi Agung, Satu Peracik Diciduk
Polres Lampung Timur Gerebek Rumah Industri Sabu di Bumi Agung, Satu Peracik Diciduk

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Lampung Timur, Polda Lampung, telah berhasil menggerebek lokasi pembuatan narkoba jenis sabu di Desa Nyappir, Bumi Agung, Lampung Timur.

Dalam operasi tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap dengan inisial FP (30), seorang warga Bumi Agung.

Menurut keterangan Waka Polres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha, pelaku diduga nekat meracik atau membuat narkotika jenis sabu di rumahnya sendiri.

“Pelaku tersebut kami tangkap di wilayah Desa Nyampir, Bumi Agung, Lampung Timur,” ungkapnya saat ekspos di Mapolres Lampung Timur pada Kamis (21/3/2024).

Petugas Satres Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka ini setelah melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Suami Istri di Bandar Lampung Terlibat dalam Peredaran Narkoba, Terjaring Operasi Polisi saat Konsumsi Sabu

“Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, selain menjual, tersangka disinyalir juga memiliki kemampuan meracik sabu,” tambah Kompol Sugandhi Satria Nugraha.

Temuan ini diperkuat dengan adanya berbagai perlengkapan laboratorium dan bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita dua plastik klip yang berisi sabu, serta berbagai perlengkapan laboratorium lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkotika di wilayah Lampung Timur, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *