BERITA

Operasi Sukses Polisi: Penangkapan Dua Tersangka Pencurian Beras di Bengkunat

349
×

Operasi Sukses Polisi: Penangkapan Dua Tersangka Pencurian Beras di Bengkunat

Sebarkan artikel ini
Curi Puluhan Kilo Beras di Bengkunat, Polisi Ringkus Dua Pria Asal Pesisir Selatan ini
Curi Puluhan Kilo Beras di Bengkunat, Polisi Ringkus Dua Pria Asal Pesisir Selatan ini

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dua pria berinisial AS (21) dan AP (34), warga Pekon Marang, Pesisir Selatan, Pesisir Barat, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh jajaran Polsek Bengkunat pada Minggu (3/12/2023).

Keduanya terlibat dalam aksi pencurian gabah dan beras di Pekon Sumber Agung, Ngambur, Pesisir Barat, Lampung, pada Sabtu (2/12/2023) malam.

Menurut Kapolsek Bengkunat, Iptu Juni Rosiwan, penangkapan dilakukan setelah keduanya kedapatan mencuri di lokasi pabrik padi dengan modus operandi memanjat dinding tembok belakang pabrik.

“Mereka mencuri di lokasi pabrik padi dengan cara memanjat dinding tembok belakang pabrik padi,” ungkap Iptu Juni Rosiwan dalam keterangannya.

Setelah berhasil masuk ke dalam pabrik, pelaku mengambil 12 karung gabah dengan berat masing-masing sekitar 45 Kg, dan empat karung beras dengan berat masing-masing sekitar 50 Kg, satu karung berisi beras 25 Kg, dan satu karung berisi beras 10 Kg.

Baca Juga:  Konflik Tanah Wakaf di Ngambur Pesisir Barat: Tuntutan Korban Penganiayaan untuk Penangkapan dan Peradilan Pelaku

“Setelah itu, pelaku membawa hasil curian dari lokasi kejadian,” tambah Iptu Juni Rosiwan.

Unit Reskrim Polsek Bengkunat menerima informasi dari masyarakat pada Minggu dinihari tentang keberadaan kedua pelaku.

Saat petugas tiba di Pekon Sumber Agung, keduanya berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa empat karung besar berwarna putih yang berisi beras.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa keduanya sudah melakukan pencurian berulang kali di tempat yang sama.

Ternyata, beras hasil curian tidak digunakan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk dijual kembali.

Lebih lanjut, diketahui bahwa salah satu pelaku, AP, merupakan residivis yang sudah memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Keduanya kini dihadapkan pada tindak pidana pencurian dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *