Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan rencana perang sarung yang dilakukan oleh lima remaja di wilayah Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Sabtu dinihari (16/3/2024).
Menurut Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, kelima remaja tersebut terjaring dalam patroli gabungan di Jalan MS Batu Bara dan Jalan KH Ahmad Dahlan, Telukbetung, Bandar Lampung.
“Mereka yakni KF (16), KR (16), DY (15), VS (14), dan MD (14), merupakan warga Kelurahan Kupang Raya, Telukbetung Utara, Bandar Lampung,” ungkap AKP Agustina Nilawati dalam keterangan resminya.
Saat diamankan, petugas menemukan sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi dengan cara digulung ikat bonggol dan papan kayu.
“Kelimanya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut,” tambah AKP Agustina Nilawati.
AKP Agustina Nilawati juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya ketika berada di luar rumah.
“Nila menambahkan, agar para orang tua bisa lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak anaknya saat berada di luar rumah. Tentunya orang tua tidak ingin anak-anaknya menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, sehingga peran orang tua untuk bisa lebih peduli dengan memberikan pengawasan dan intens melakukan komunikasi dengan anak,” ujar AKP Agustina Nilawati.
Dengan adanya tindakan preventif dari pihak kepolisian ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di kalangan remaja dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Akhiri Perang Sarung Sebelum Berkecamuk, Kepedulian Orang Tua Diperlukan
Bandar Lampung – Upaya pencegahan perang sarung di Bandar Lampung berhasil dilakukan oleh Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung dengan berhasilnya penangkapan lima remaja yang diduga akan terlibat dalam perang sarung di Telukbetung Utara.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, penangkapan dilakukan setelah adanya patroli gabungan di beberapa titik strategis di wilayah Telukbetung.
Lima remaja yang diamankan, yaitu KF (16), KR (16), DY (15), VS (14), dan MD (14), ditemukan sedang membawa sarung yang sudah dimodifikasi serta papan kayu.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah. Komunikasi yang intens antara orang tua dan anak juga sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Agustina Nilawati.
Dengan adanya kepedulian dan pengawasan yang lebih dari orang tua, diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di kalangan remaja.
Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.