Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Sabtu malam (24/3/2024), aparat kepolisian dari Polres Pringsewu beserta polsek jajarannya melancarkan serangkaian razia penyakit masyarakat.
Dalam operasi ini, sejumlah kendaraan berhasil diamankan dan minuman keras (miras) dari berbagai jenis turut disita.
Menurut Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, operasi ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk miras, perjudian, prostitusi, dan premanisme.
Razia dilakukan di berbagai titik strategis seperti rumah kos, penginapan, lapo tuak, warung kelontongan, pusat keramaian, serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul warga.
“Pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan,” ujar Kasi Humas Iptu Priyono pada Minggu (25/3/2024).
Lebih lanjut, Iptu Priyono menyebutkan bahwa dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Selain itu, sebanyak 24 botol miras dari berbagai jenis dan 41 liter tuak juga berhasil disita.
Beliau menegaskan bahwa operasi penanggulangan penyakit masyarakat ini akan terus diperkuat selama bulan suci Ramadan, dengan harapan dapat menciptakan kondusifitas di wilayah tersebut menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.