Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sejak tanggal 31 Januari 2024, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polresta Bandar Lampung telah berhasil mengamankan lima pengedar dan bandar narkoba yang beroperasi lintas pulau.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, mengungkapkan identitas para tersangka yang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut, yakni berinisial AW, SB, FA, ST, dan MF.
Menurut Kombes Abdul Waras, dalam ekspos yang dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung pada hari Selasa (20/2/2024), pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti senilai mencapai Rp4 miliar dari kelima tersangka tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi 8.866 butir pil ekstasi, 1 kilogram sabu, dan 1,50 gram tembakau sintetis.
Proses pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan tersangka pertama, FA, di Bandar Lampung, yang kemudian mengarah pada pengembangan kasus hingga tersangka SB berhasil ditangkap di Jakarta.
Dari hasil pengembangan ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pengiriman 1.000 butir pil ekstasi ke Surabaya, Jawa Timur, yang dilakukan oleh SB melalui jasa ekspedisi.
Setelah pengembangan lebih lanjut, tim berhasil menangkap tersangka MF di Surabaya dengan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk ribuan butir pil ekstasi, pecahan ekstasi, sabu, dan barang bukti lainnya.
Meskipun belum dapat dipastikan apakah para tersangka ini terhubung dengan jaringan Fredy Pratama, namun pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melalui pemeriksaan forensik terhadap ponsel yang diamankan dari para tersangka.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa para tersangka ini telah aktif dalam peredaran narkoba di Bandar Lampung selama enam bulan terakhir.
Sementara itu, barang haram tersebut didapat dari daerah Riau dan Jawa Timur, menandakan adanya jaringan yang luas dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Operasi yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung ini merupakan bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Kombes Abdul Waras juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang berguna kepada pihak kepolisian.