Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Lampung Selatan melakukan razia angkutan umum di Terminal Bakauheni pada Jumat (14/7/2023) dan menemukan belasan kendaraan yang tidak layak jalan.
Razia tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas.
Dalam razia tersebut, tim Satlantas Polres Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas III Preventif, Ipda Adi Wiyono, menemukan sejumlah kendaraan angkutan umum yang menggunakan ban yang sudah gundul dan tidak layak jalan.
Temuan ini sangat mengkhawatirkan karena dapat membahayakan keselamatan supir dan penumpang yang menggunakan kendaraan tersebut.
Ipda Adi Wiyono menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan instansi TNI, BPTD, Organda, dan ASDP.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan kendaraan yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan Bakauheni ke Terminal Rajabasa dan Terminal Kalianda.
Selain menemukan ban yang sudah gundul, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap fungsi pendukung kendaraan bus, seperti rem, dan berbagai komponen lainnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan berfungsi dengan baik dan dapat menjaga keamanan selama perjalanan.
Ipda Adi Wiyono juga menghimbau para pengemudi angkutan umum untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta berhenti di rest area apabila merasa mengantuk atau kurang sehat.
Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan penumpang.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2023, Satlantas Polres Lampung Selatan melakukan pengecekan kesiapan kendaraan angkutan penumpang dan kelengkapan surat menyurat kendaraan.
Selama operasi berlangsung, petugas memberikan teguran simpatik secara humanis kepada pengendara yang belum tertib dalam berlalu lintas dengan harapan agar kesalahan tersebut tidak diulangi lagi.
Operasi Patuh Krakatau 2023 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Masyarakat dan pengendara dihimbau untuk selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara di jalan raya.
Selain itu, mereka juga diimbau untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan secara berkala guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Dengan adanya razia angkutan umum ini, diharapkan kesadaran pengemudi angkutan umum meningkat dan kendaraan yang digunakan menjadi lebih aman dan layak jalan.
Satlantas Polres Lampung Selatan terus berkomitmen untuk melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan dan mendorong penegakan disiplin berlalu lintas guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Lampung Selatan.