Media90 – Seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) di Lampung Selatan yang berinisial MY, ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Rabu (23/10/2024) karena keterlibatannya dalam kasus narkoba.
MY yang tinggal di Way Urang, Kalianda, menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi di instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan MY dilakukan di wilayah Kalianda, berdasarkan laporan masyarakat.
“Penangkapan MY ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian kami lakukan penggerebekan, hingga berhasil menangkap MY bersama barang bukti alat hisap jenis bong,” ungkap Kombes Irfan dalam keterangannya pada Rabu (30/10/2024).
Awalnya, tim Polda Lampung berfokus untuk menangkap pelaku utama yang berinisial I. Namun, saat penggerebekan dilakukan, I berhasil melarikan diri, sementara MY yang merupakan istri dari I tertangkap.
“Kami langsung membawa MY ke Mapolda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut. Kami juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif,” tambah Kombes Irfan.
Hingga saat ini, Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap suaminya yang berinisial I.
Mengenai langkah selanjutnya terkait penanganan MY, Polda Lampung telah berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung untuk proses rehabilitasi, mengingat tidak ditemukan barang bukti narkoba di tempat kejadian.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan pegawai negeri, serta pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan.