Media90 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening Selebgram dan individu lain yang terlibat dalam mempromosikan perjudian online, khususnya permainan slot, melalui platform Instagram.
Otto Fitriyandi, Kepala OJK Lampung, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengambil langkah-langkah pemblokiran terhadap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan judi online, baik sebagai pemain maupun bandar.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kepolisian untuk melakukan pemblokiran terhadap mereka yang terlibat, termasuk yang ikut dalam mempromosikan kegiatan tersebut,” kata Otto Fitriyandi pada Rabu (26/6/2024).
Hingga saat ini, OJK telah berhasil memblokir ribuan rekening yang terkait dengan pelaku judi online di seluruh Indonesia, berdasarkan rekomendasi dari Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk memerangi kegiatan tersebut, baik dari Satgas pasti maupun Satgas pemberantasan judi online.
“Kami telah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga jasa keuangan untuk melakukan identifikasi sesuai dengan masukan dari tim Satgas, guna memblokir rekening-rekening pelaku, bandar judi, dan pihak lain yang terlibat,” tambah Otto Fitriyandi.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Lampung telah berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam mempromosikan situs Judol atau permainan slot melalui media sosial Instagram.
Enam orang tersebut terdiri dari empat Selebgram wanita dan dua pria yang menjadi tokoh yang memberikan dukungan kepada Selebgram.