Media90 – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi berganti. Helmi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari, kini telah digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yakni Numajayani.
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama, menyampaikan bahwa penunjukan Numajayani sebagai Plt Kepala Kejari Bandar Lampung berdasarkan arahan dari Kepala Kejati Lampung.
Numajayani sendiri saat ini menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Lampung.
“Pergantian ini terjadi karena pejabat sebelumnya, Helmi, telah memasuki masa jabatan fungsional per 19 Februari 2025 dan kini ditempatkan di Kejati Lampung. Namun, beliau tidak memasuki masa pensiun, melainkan tetap menjalankan tugas dalam jabatan fungsionalnya,” ujar Angga Mahatama dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa hingga kini Kejaksaan Agung belum menetapkan pejabat definitif untuk posisi Kepala Kejari Bandar Lampung.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski terjadi pergantian kepemimpinan.
“Meski pimpinan berubah dan masih menunggu keputusan definitif, pelayanan hukum bagi masyarakat tetap berlangsung seperti biasa, karena telah ditunjuk Plt oleh Kejati Lampung,” tambahnya.
Dengan adanya kepemimpinan sementara ini, diharapkan roda organisasi di Kejari Bandar Lampung tetap berjalan optimal hingga Kejaksaan Agung menetapkan pejabat definitif yang baru.