Media90 – Seorang narapidana bernama Fauzan melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 06.20 WIB.
Fauzan diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan saat ini sedang dalam pencarian oleh pihak berwenang.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pesisir Barat untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Pesisir Barat untuk pencarian narapidana yang melarikan diri,” ungkap Fajar Ferdinan.
Menurut keterangan Fajar, Fauzan melarikan diri pada pagi hari dan dijadwalkan menjalani hukuman selama dua tahun dan delapan bulan, yang seharusnya berakhir pada 22 Januari 2026.
“Kami berupaya maksimal untuk menemukan dan menangkap kembali Fauzan,” tambahnya.
Fajar juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polres Pesisir Barat sedang fokus dalam penyelidikan serta pencarian narapidana yang melarikan diri tersebut.
Ia menghimbau kepada masyarakat dan keluarga narapidana agar segera memberitahukan atau menyerahkan Fauzan jika mengetahui keberadaannya.
“Kepada narapidana yang melarikan diri, kami juga menegaskan agar segera menyerahkan diri. Kami mohon dukungan dan doanya agar narapidana ini dapat segera tertangkap,” tutup Fajar.
Pihak kepolisian dan rutan terus berupaya untuk mempercepat penangkapan Fauzan dan memastikan keamanan masyarakat di sekitar Pesisir Barat.