BERITA

Mulai 2025, Renovasi Gedung Kantor Gubernur Jadi Langkah Awal Pembangunan Kota Baru di Lampung

10
×

Mulai 2025, Renovasi Gedung Kantor Gubernur Jadi Langkah Awal Pembangunan Kota Baru di Lampung

Sebarkan artikel ini
Dimulai 2025, Kelanjutan Pembangunan Kota Baru Dimulai dari Renovasi Gedung Kantor Gubernur Lampung
Dimulai 2025, Kelanjutan Pembangunan Kota Baru Dimulai dari Renovasi Gedung Kantor Gubernur Lampung

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyusun rencana kelanjutan pembangunan Kota Baru di kawasan Jati Agung, Lampung Selatan.

Tahap awal dari proyek ini akan dimulai dengan renovasi Gedung Kantor Gubernur Lampung, yang direncanakan mulai pada tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Elvira Umihanni, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian menyeluruh untuk memastikan kesiapan pembangunan fisik.

“Pembangunan fisik direncanakan tahun 2025. Prosesnya tidak bisa sembarangan, dan memerlukan persiapan yang matang, terutama karena peruntukan proyek ini adalah perkantoran pemerintahan,” ujar Elvira pada Kamis (24/10/2024).

Elvira menambahkan bahwa prioritas utama Pemprov saat ini adalah mempersiapkan infrastruktur dasar, seperti penyediaan listrik dan air bersih.

Baca Juga:  Puluhan Pelajar SD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai dan Rangking 1 di Alfamart Merbau Mataram, Lampung Selatan

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan kelancaran pembangunan Kota Baru di tahap selanjutnya.

“Fokus kami di tahun 2024 ini adalah menyusun kajian lanjutan. Renovasi gedung Kantor Gubernur Lampung akan menjadi prioritas utama, dan dananya akan diambil dari APBD,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari rencana besar pembangunan, Pemprov juga akan melibatkan berbagai pihak dalam mendanai beberapa fasilitas publik.

Pembangunan masjid di Kota Baru, yang semula menjadi proyek pembuka, nantinya akan didanai melalui infak dan kontribusi dari masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru dengan perencanaan matang. Project Management Unit (PMU) juga akan dibentuk untuk mengoordinasikan perangkat daerah yang terlibat dalam proyek ini,” terang Elvira.

Baca Juga:  BPBD Lampung Selatan Rambah Masyarakat dengan Penjelasan Rencana Darurat Hadapi Bencana Ekstrem

Pemprov Lampung turut menggandeng Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) untuk melakukan peninjauan terhadap bangunan yang sudah ada.

Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan langkah awal pembangunan Kota Baru, serta memastikan bahwa infrastruktur yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai fondasi untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *