Media90 – Kabar mengenai PP Muhammadiyah yang memutuskan untuk menarik dana sebesar Rp3 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi perbincangan hangat di publik.
Langkah organisasi besar ini diduga terkait dengan prioritas BSI yang lebih mengutamakan korporasi besar dibandingkan dengan usaha kecil dan menengah (UKM).
Sejak terbentuk dari penggabungan tiga bank syariah BUMN, BSI kini memiliki aset yang sangat besar, memungkinkan likuiditasnya untuk menyalurkan kredit kepada korporasi besar.
Hal ini bertentangan dengan visi Muhammadiyah yang fokus pada pemberdayaan ekonomi umat melalui dukungan kepada UKM.
“Ketika bank BSI ini bergabung menjadi satu, ternyata orientasinya lebih banyak ke korporat. Sedangkan Muhammadiyah lebih tinggi perhatiannya pada UKM,” ujar Pengamat Ekonomi Syariah Imron Mawardi pada Jumat (7/6/2024).
Imron juga menambahkan bahwa mungkin salah satu pertimbangan Muhammadiyah adalah memilih bank-bank syariah yang lebih fokus pada sektor mikro, sehingga nilai kemanfaatan dapat dirasakan dengan lebih nyata.
Meski begitu, Imron menekankan bahwa pandangan ini masih berupa dugaan. Namun, Muhammadiyah memang selalu mengedepankan asas kemanfaatan, yang saat ini mungkin lebih bisa dilakukan oleh bank syariah dengan aset yang lebih kecil dibandingkan BSI.
Bank dengan kapasitas besar seperti BSI cenderung lebih mudah mendapatkan nasabah korporasi besar, sementara bank syariah yang lebih kecil mungkin lebih sesuai dengan visi Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, mengungkapkan bahwa selama ini mayoritas dana organisasi memang ditempatkan di BSI.
Namun, hal ini menimbulkan risiko konsentrasi yang tinggi. Oleh karena itu, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya ke bank syariah lain seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah daerah.
“Bila kondisi ini terus berlangsung, maka persaingan di antara perbankan syariah tidak akan sehat, dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” tegas Anwar Abbas.
Dengan langkah ini, Muhammadiyah berharap dapat mendukung perkembangan bank-bank syariah yang lebih kecil dan mendorong persaingan yang sehat di sektor perbankan syariah.
Keputusan ini diharapkan akan membantu meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi umat melalui dukungan yang lebih signifikan kepada UKM.