Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polres Tulang Bawang melakukan peluncuran resmi program Dai Kamtibmas di Aula Wira Satya Mapolres pada Sabtu (9/3/2024).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menekan penyebaran paham ekstrem dan radikal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, menyatakan bahwa Dai Kamtibmas merupakan salah satu pilar penting dalam menangani paham yang bertentangan dengan prinsip negara.
“Dai Kamtibmas ini merupakan pilar dalam menyelesaikan paham yang tidak sesuai dengan NKRI, yakni paham ekstrem dan radikal,” ungkapnya.
Sebanyak 114 Dai Kamtibmas telah dibentuk oleh Polres Tulang Bawang berdasarkan Surat Keputusan Kapolres.
Mereka terdiri dari 107 anggota Islam, satu anggota Katolik, dua anggota Kristen Protestan, dua anggota Hindu, satu anggota Budha, dan satu anggota Konghucu.
Menurut AKBP James, keberadaan Dai Kamtibmas ini diharapkan dapat mengoptimalkan nilai-nilai kebangsaan, mengingat Indonesia adalah negara yang berdiri atas asas keberagaman.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan toleransi antar umat beragama, dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Ketua Dai Kamtibmas Polres Tulang Bawang, KH Nur Rohmad Syaifulloh, juga memberikan apresiasi atas peluncuran program tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres karena dalam waktu 10 hari launching Dai Kamtibmas bisa direalisasikan. Dai Kamtibmas yang dibentuk juga terdiri dari berbagai macam agama,” ujarnya.
Dai Kamtibmas dianggap sebagai mitra Polri yang dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah di tengah masyarakat.
Dengan adanya kehadiran mereka, diharapkan kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang dapat tetap aman dan kondusif.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan.