BERITA

Melarikan Diri dari Penjara, Rutan Krui Pesisir Barat Gandeng Polisi untuk Buru Narapidana

59
×

Melarikan Diri dari Penjara, Rutan Krui Pesisir Barat Gandeng Polisi untuk Buru Narapidana

Sebarkan artikel ini
Kabur dari Penjara, Rutan Krui Pesisir Barat Minta Bantuan Polisi Buru Narapidana ini
Kabur dari Penjara, Rutan Krui Pesisir Barat Minta Bantuan Polisi Buru Narapidana ini

Media90 – Pihak Rutan Kelas II Krui Pesisir Barat telah meminta bantuan dari Kepolisian untuk menangkap seorang narapidana yang berhasil melarikan diri.

Narapidana bernama Fauzan, yang divonis atas kasus pencurian dengan pemberatan, melarikan diri pada Jumat (27/9/2024) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi kaburnya narapidana tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihak Rutan telah mengajukan surat permohonan kepada Polres Pesisir Barat untuk membantu dalam pengejaran.

“Benar, kemarin ada seorang narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas II B Krui. Kami telah menerima surat permohonan bantuan untuk menangkap narapidana tersebut,” kata Kombes Umi pada Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga:  Buntut Penembakan di Depan Mapolda Lampung, Polisi Tangkap Pelaku Jual Beli Mobil Bodong

Kombes Umi juga menjelaskan bahwa Fauzan adalah seorang tahanan pendamping (tamping) dengan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Informasinya, Fauzan divonis hukuman 2 tahun 8 bulan. Namun, untuk detail lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung dengan pihak Rutan. Kami dari kepolisian hanya membantu dalam proses pengejaran sesuai permintaan dari pihak Rutan,” lanjutnya.

Saat ini, pihak Kepolisian terus melakukan pencarian dan mengerahkan berbagai upaya untuk segera menangkap Fauzan yang kabur.

Pihak Rutan Krui dan Kepolisian berharap agar masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Fauzan dapat segera melaporkannya ke pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *