Media90 – Pada Sabtu pagi, 14 September 2024, tepatnya pukul 08.30 WIB, pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap di Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.
Penangkapan tersebut terjadi di depan Mako Ditlantas Polda Lampung dan melibatkan kerja sama antara anggota Ditlantas Polda Lampung dan masyarakat setempat.
Pelaku, yang dikenal dengan nama Manto, ditangkap setelah upaya pencuriannya di sebuah minimarket, Super Indo, pada malam sebelumnya gagal.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pelaku Manto mencoba mencuri motor di Super Indo pada Jumat malam, namun gagal dan melarikan diri.
Pada pagi harinya, warga mengenali ciri-ciri pelaku dan mengikuti serta menangkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi dan beberapa kunci leter T.
Kombes Umi menjelaskan bahwa Manto berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut, sementara rekannya menunggu di atas motor.
Meski demikian, rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat hendak ditangkap, Manto sempat mencoba menembaki warga dengan senjata api yang dimilikinya. Namun, beruntung senjata tersebut tidak berfungsi dan tidak meledak.
Kombes Umi menegaskan bahwa senjata api yang dimiliki pelaku tidak berfungsi saat aksi penembakan tersebut.
Kombes Umi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam penangkapan pelaku.
“Kami Polda Lampung sangat menghargai bantuan masyarakat dalam proses penangkapan ini. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik untuk masyarakat Lampung,” pungkasnya.