BERITA

LPPM Unila Latih Dosen dalam Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Karya Akademik

14
×

LPPM Unila Latih Dosen dalam Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Karya Akademik

Sebarkan artikel ini
Perkuat Karya Dosen, LPPM Unila Latih Dosen Komersialisasi Kekayaan Intelektual
Perkuat Karya Dosen, LPPM Unila Latih Dosen Komersialisasi Kekayaan Intelektual

Media90 – Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan pelatihan komersialisasi kekayaan intelektual tahun 2024 di Hotel Radisson Bandar Lampung pada Rabu (14/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., Asean., Eng., beserta jajaran, Ketua LPPM, Ketua Puslit LPPM Unila, dan beberapa narasumber.

Pelatihan ini dibuka dengan laporan dari Ketua LPPM Unila, Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, S.T., M.T., IPM., Asean., Eng., yang menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman dosen dan peneliti Unila tentang komersialisasi kekayaan intelektual (KI).

LPPM berkomitmen untuk mendukung peneliti dalam mengidentifikasi potensi KI dari hasil penelitian mereka, serta membantu dalam proses pendaftaran dan perlindungannya.

Baca Juga:  Tiga Bulan Usai Keluar Penjara, Pria Ngambur Bobol Rumah dan Curi Motor di Pringsewu

Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong Unila menjadi pusat inovasi yang menghasilkan kekayaan intelektual bernilai tinggi.

“Dengan lebih dari seribu dosen tetap dan peneliti, Unila memiliki potensi besar dalam menciptakan kekayaan intelektual yang bernilai tidak hanya secara moral tetapi juga ekonomi,” ujar Lusmeilia Afriani.

Ia juga menambahkan bahwa Unila perlu terus mengembangkan potensi kekayaan intelektual dari tahap penelitian hingga mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual.

“Para peneliti perlu menjadi inventor yang dilindungi secara hukum, sehingga tidak hanya memperkaya ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang signifikan,” tambah Prof. Lusmeilia Afriani.

Pelatihan dilanjutkan dengan materi tentang komersialisasi kekayaan intelektual, paten, dan hak cipta yang disampaikan oleh Adil Jaya Negara, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Kanwilkumham Lampung.

Materi kedua membahas peranan badan pengelola usaha dalam komersialisasi kekayaan intelektual Unila oleh Dr. Kusuma Adhianto, S.PL., M.P., sementara materi ketiga tentang pemeliharaan paten dan komersialisasi KI disampaikan oleh Deni Achmad, S.H., M.H., C.P.M., dari Sentra HKI LPPM.

Baca Juga:  Perjalanan Inspiratif: Ruth, Alumni Farmasi Universitas Malahayati, Memimpin 9 Apotek Sukses di Lampung

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dan narasumber berdiskusi lebih dalam mengenai komersialisasi HKI.

Diharapkan pelatihan ini dapat mendukung munculnya potensi-potensi kekayaan intelektual baru dan membantu proses pengelolaannya secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *