Media90 – Setelah meresmikan Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana siap mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar untuk membangun Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
Langkah ini diambil karena hingga saat ini Bawaslu Provinsi Lampung masih belum memiliki kantor sekretariat permanen, yang menyebabkan lembaga ini harus menyewa gedung untuk menjalankan tugas-tugasnya.
Peran Bawaslu dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada sangatlah penting, dengan prinsip-prinsip seperti transparansi, kejujuran, dan kemandirian.
Di tahun 2024 ini saja, Bawaslu telah menangani ratusan kasus terkait pemilu. Kekhawatiran atas ketiadaan kantor Bawaslu Provinsi Lampung yang permanen telah menjadi perhatian serius bagi Wali Kota Bandar Lampung.
“Dukungan pembangunan gedung ini adalah bukti nyata bahwa Bandar Lampung memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap proses pemilihan yang adil, aman, dan sukses,” ujar Eva Dwiana saat meresmikan Kantor Bawaslu Bandar Lampung pada hari Selasa, 14 Mei 2024.
Dana sebesar Rp25 miliar tersebut akan dialokasikan untuk membangun Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung.
Tujuannya adalah untuk memperkuat kerja pengawasan pemilihan dan mendukung tugas administratif dari setiap jajaran Bawaslu yang berada di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.