Media90 – Provinsi Lampung memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang melimpah, mencapai 153,39 gigawatt (GW), atau sekitar 4% dari total potensi EBT Indonesia yang mencapai 3.687 GW.
Namun, meski kaya sumber daya, Lampung masih menghadapi krisis listrik akibat rendahnya pemanfaatan energi terbarukan ini.
Potensi EBT di Lampung
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, M. Idris F. Sihite, mengungkapkan bahwa potensi EBT di Lampung terdiri dari:
- Panas bumi: 1,76 GW
- Air: 0,06 GW
- Surya: 121,48 GW
- Angin: 3,51 GW
- Arus laut: 26,53 GW
- Biomassa/biofuel: 0,04 GW
- Biogas: 0,01 GW
Sayangnya, dari total potensi EBT Indonesia sebesar 3.687 GW, hanya 0,3% atau sekitar 13.781 megawatt (MW) yang telah dimanfaatkan.
Hal ini mencerminkan ketergantungan yang masih sangat tinggi pada energi fosil, khususnya batubara, yang menyuplai 67% kebutuhan listrik nasional hingga Agustus 2024.
Tantangan dan Upaya Pemanfaatan
Idris menegaskan perlunya PLN membangun supergrid sebagai langkah transisi menuju net zero emission (NZE) pada 2060.
Supergrid dapat mendorong kolaborasi antara PLN dan sektor swasta untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan.
Di sisi lain, General Manager PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), Hadi Suratno, menjelaskan bahwa Lampung memiliki potensi panas bumi yang besar, khususnya di Ulubelu, Tanggamus, dengan kapasitas terpasang 220 MW.
Namun, pemanfaatan ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik Lampung yang mencapai 1.200-1.300 MW. Saat ini, hampir 700 MW listrik Lampung masih bergantung pada suplai dari Sumatera Selatan.
Untuk mengatasi ini, PGE berencana mengembangkan potensi panas bumi di beberapa lokasi, seperti Gunung Tiga, yang memiliki potensi hingga 55 MW. Targetnya, fasilitas baru ini mulai beroperasi secara komersial pada 2028.
Dukungan Pemerintah dan Investor
Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menarik investor dengan mempermudah perizinan di sektor energi terbarukan.
Kepala Bidang Energi ESDM Lampung, Sopian Atiek, menyebut bahwa Lampung telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), yang sejalan dengan upaya transisi energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Lampung juga menawarkan berbagai peluang investasi di sektor panas bumi di sejumlah wilayah seperti Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Barat, Pesawaran, dan Waykanan.
Realisasi investasi di Lampung hingga triwulan ketiga 2024 telah mencapai Rp7,3 triliun, dengan sektor listrik menyumbang Rp1,9 triliun.
Penutup
Dengan potensi EBT yang besar dan dukungan pemerintah, Lampung memiliki peluang besar untuk menjadi pionir dalam transisi energi di Indonesia.
Namun, untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, PLN, PGE, dan sektor swasta.
Optimalisasi potensi ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan listrik lokal, tetapi juga mendukung target nasional menuju energi berkelanjutan.