Media90 – Publik meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat untuk membuka dan menyampaikan rincian penggunaan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Permintaan ini muncul dalam sesi tanya jawab antara awak media dari berbagai organisasi dengan KPU Pesisir Barat, pada acara peran media massa dalam pemberitaan dan penyiaran tahapan Pilkada 2024, yang berlangsung di Hotel Sartika Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (14/8/2024).
Seorang awak media meminta KPU Pesisir Barat untuk menjelaskan secara terbuka mengenai pengelolaan dan penggunaan anggaran Pilkada tahun 2024.
Hal ini dianggap penting karena transparansi yang dimulai dari penyelenggara Pemilu diharapkan dapat menghasilkan Pilkada yang jujur dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang kredibel dan pilihan sebagian besar masyarakat.
Menanggapi permintaan tersebut, Komisioner KPU Pesisir Barat, Zairi Opani, menjelaskan bahwa kewenangan untuk menjelaskan penggunaan dana Pilkada berada pada bagian sekretariat KPU.
“Sebenarnya itu kewenangan sekretariat. Ranahnya sekretariat,” ujar Zairi.
Namun, Zairi menambahkan bahwa terkait penggunaan anggaran Pilkada, KPU Pesisir Barat setiap tahun diaudit oleh instansi negara.
“Tetapi perlu juga disampaikan bahwa setiap tahun kami diperiksa oleh Inspektorat KPU dan BPK,” tambahnya.
Zairi juga menanggapi dugaan adanya penyimpangan dan mark-up anggaran dengan menegaskan bahwa KPU Pesisir Barat menggunakan anggaran tersebut secara maksimal sesuai aturan yang berlaku.
“Berkaitan dengan anggaran, jangan khawatir. Kami akan menggunakan dana tersebut semaksimal mungkin sesuai peruntukan. Jika ada yang tidak bisa kami pertanggungjawabkan, tentu kami akan kembalikan ke negara. Apa yang diberikan Pemda akan kami gunakan sesuai aturan,” jelas Zairi.
Dengan pernyataan ini, KPU Pesisir Barat berusaha memastikan publik bahwa penggunaan dana Pilkada dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.