Media90 –
Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, menyampaikan kekecewaannya atas berdirinya bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai Posko Keamanan Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC tepat di depan pintu masuk GOR Sumpah Pemuda, Bandar Lampung.
Menurut Taufik, pihaknya terkejut karena posko tersebut tiba-tiba muncul tanpa koordinasi sebelumnya, padahal bangunan itu persis menghadap Gedung Sumpah Pemuda, tempat sekretariat KONI Lampung berkantor. “Prinsipnya silahkan membangun posko, tapi harus ada komunikasi yang baik secara kelembagaan. Sampai sekarang, bangunan ini tetap berdiri seolah tanah itu tak bertuan,” jelas Taufik, Kamis (18/9/2025).
Taufik menegaskan, keberadaan posko di lokasi tersebut mencederai etika kelembagaan dan mengabaikan tata ruang. Menurutnya, pembangunan semestinya dilakukan dengan surat menyurat resmi dan komunikasi antar lembaga, apalagi KONI Lampung sudah puluhan tahun berkantor di GOR Sumpah Pemuda, yang menjadi rumah besar masyarakat olahraga Lampung.
“Persoalan utama adalah letaknya yang tidak strategis. Posko seharusnya dibangun di area sekitar PKOR, bukan persis di depan wajah KONI Lampung dan membelakangi gedung yang menjadi kebanggaan olahraga Lampung,” tegas Taufik.
Senada dengan itu, Kepala UPTD PKOR Way Halim, Heris Meyusep, menyebut bahwa pihaknya tidak pernah menerima permohonan tertulis terkait pembangunan posko tersebut. “Selain KONI Lampung keberatan, dari sisi estetika juga tidak etis. Saya sudah menyarankan agar posko dibangun di sayap kiri atau kanan, yang jaraknya tidak jauh dari posisi semula, namun saran ini diabaikan,” ujar Heris.
Berdasarkan hal tersebut, KONI Lampung dan UPTD PKOR Way Halim sepakat bahwa posko Bhayangkara FC sebaiknya segera dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai. Tujuannya, agar hubungan kelembagaan tetap harmonis dan estetika GOR Sumpah Pemuda tetap terjaga.
Dengan langkah ini, diharapkan koordinasi antar lembaga terkait pembangunan fasilitas di kawasan PKOR dapat lebih tertib dan menghormati institusi yang telah lama berkegiatan di lokasi tersebut.