Media90 – Satreskrim Polres Lampung Tengah, bersama Tim Jatanras Polda Lampung, berhasil menangkap MR, seorang suami yang terlibat dalam penembakan istrinya sendiri, Yeni Jalia.
Insiden tragis ini terjadi setelah pasangan tersebut terlibat cekcok terkait masalah rumah tangga pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Kombes Pol Umi Fadilah, Kabid Humas Polda Lampung, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran intensif pasca-peristiwa tersebut.
MR ditangkap di sebuah rumah makan di Surabaya Ilir pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Selain itu, senjata api rakitan juga berhasil diamankan sebagai barang bukti,” ujar Umi di Mapolda Lampung, Jumat, 4 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penembakan terjadi setelah pelaku dan korban bertikai di dalam rumah mereka.
Beberapa saksi menyatakan bahwa pasangan ini sering terlibat pertengkaran terkait berbagai permasalahan rumah tangga.
Pada hari kejadian, pelaku melakukan penembakan yang mengenai lengan kanan korban menggunakan senjata api rakitan, mengakibatkan luka serius.
Korban segera dilarikan ke Klinik Dhuha dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Yukum Jaya Terbanggi Besar, di mana ia didiagnosis mengalami retakan pada tulang tangan.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penanganan masalah dalam rumah tangga secara bijak dan tanpa kekerasan.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak informasi terkait insiden ini dan memastikan keadilan bagi korban.