Media90 – Komisi I DPRD Lampung Selatan memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan atas kinerja dan berbagai inovasi yang telah dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2024 yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Senin (12/8/2024).
Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, menyatakan bahwa apresiasi tersebut diberikan karena Disdukcapil Lampung Selatan dinilai berhasil meluncurkan berbagai program yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
“Kami berharap kinerja dan pelayanan Disdukcapil yang sudah cukup baik ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi dinas serta perangkat daerah (OPD) lain dalam menjemput bola melayani masyarakat,” ujar Dwi Riyanto.
Salah satu program unggulan yang diapresiasi adalah Program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa, atau lebih dikenal dengan sebutan Pak Kades.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil, sehingga pelayanan menjadi lebih dekat dan cepat.
Menanggapi apresiasi dari Komisi I DPRD, Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Eddy Firnandi, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih atas apresiasi ini. Disdukcapil akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi melalui program-program terbaik untuk melayani masyarakat,” ungkap Eddy Firnandi.
Dengan dukungan dan apresiasi dari DPRD, Disdukcapil Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mengembangkan program yang dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.