Media90 – Dua pelaku pencurian, MH (30) dan FH alias Iyan (29), hampir menjadi korban amuk massa setelah tertangkap basah mencuri alat pres genteng milik Isbiyanto (42) di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu pada Jumat (17/5/2024) siang.
Beruntung, mereka berhasil diselamatkan ke dalam rumah warga sebelum kondisi semakin memanas.
Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, yang menyatakan bahwa kedua pelaku berasal dari Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, ketika mereka mencoba mencuri alat pres genteng senilai Rp5 juta yang disimpan di gudang samping rumah korban.
Peristiwa tersebut terbongkar setelah seorang warga melihat kedua pelaku sedang menyeret karung berisi alat pres genteng ke arah belakang rumah korban.
Saat warga mendekati mereka, pelaku melarikan diri, meninggalkan karung tersebut. Namun, berhasil ditangkap setelah dikejar oleh warga yang lain.
Menurut Kapolsek Hasbulloh, kedua pelaku mengaku akan menjual barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Mereka saat ini diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.