Media90 – Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, Kecamatan Rawajitu Timur, Safarudin, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak.
Rakor ini berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang.
Safarudin, yang hadir sebagai perwakilan Kecamatan Rawajitu Timur, menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program pemerintah terkait pencegahan kekerasan dan perlindungan anak.
“Kehadiran saya mewakili Kecamatan Rawajitu Timur adalah bentuk komitmen nyata untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan perlindungan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Safarudin.
Dalam pertemuan tersebut, pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di berbagai daerah, termasuk di Tulang Bawang.
Pemateri tersebut menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk memperkuat regulasi, melakukan sosialisasi secara menyeluruh, serta meningkatkan layanan yang mendukung pencegahan kekerasan dan perlindungan anak.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam upaya komprehensif Pemkab Tulang Bawang untuk menekan angka kekerasan dan memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak.
Sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, serta lembaga masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum terhadap anak.
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk perwakilan dari berbagai dinas, badan di lingkungan Pemkab Tulang Bawang, pendamping desa, serta perwakilan kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan kolaborasi yang lebih baik dalam mengatasi berbagai persoalan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.