BERITA

Keluarga Menyerahkan Pencuri Perhiasan Emas Batanghari ke Polisi: Dibalik Kisah Buronan

333
×

Keluarga Menyerahkan Pencuri Perhiasan Emas Batanghari ke Polisi: Dibalik Kisah Buronan

Sebarkan artikel ini
Jadi Buronan Pencuri Perhiasan Emas di Batanghari Lampung Timur, Pria ini Diserahkan Keluarganya ke Polisi
Jadi Buronan Pencuri Perhiasan Emas di Batanghari Lampung Timur, Pria ini Diserahkan Keluarganya ke Polisi

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang pria berinisial TM (31) asal Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, akhirnya diberikan oleh keluarganya kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur pada Jumat, 3 November 2023, setelah menjadi buronan dalam sebuah kasus pembobolan rumah.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, menjelaskan bahwa TM menjadi tersangka dalam kasus pembobolan rumah milik seorang warga bernama DD (45) yang beralamatkan di Kecamatan Batanghari pada Rabu, 18 Oktober 2023.

“Aksi kejahatan pelaku dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB. TM memasuki rumah korban dengan cara merusak pintu,” kata AKBP M. Rizal Muchtar dalam pernyataannya, Sabtu, 4 November 2023.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, TM menggasak sebanyak 40 gram perhiasan emas dan uang tunai sekitar Rp3,2 juta milik korban.

Baca Juga:  Antusiasme di Safari Ramadan dan Perayaan HUT ke-27 Tanggamus: Doa dan Harapan dari Rektor Unila

“Korban yang menemukan rumahnya telah dibobol oleh pencuri dan mengalami kerugian sekitar Rp43,2 juta segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Batanghari,” tambah AKBP M. Rizal Muchtar.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, akhirnya TM yang sempat menjadi target pencarian polisi berhasil ditangkap setelah diserahkan oleh keluarganya kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur.

Selama penangkapan, polisi juga berhasil menyita pakaian yang menjadi barang bukti untuk memperkuat berkas penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut.

Pelaku, TM, akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa tindakan kejahatan akan tetap mendapatkan penegakan hukum, bahkan jika pelaku berhasil melarikan diri, serta menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menegakkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *